Asuransi merupakan produk pengelola keuangan yang akan melindungi nasabah atau peserta dari kerugian finansial. Dengan asuransi mobil, akan bisa menanggung kerugian saat mobil mengalami musibah seperti benturan atau kerusakan, hingga bencana alam dan kehilangan.
Seluruh proteksi menyeluruh itu bisa diperoleh dalam asuransi mobil All Risk. Salah satu perusahaan asuransi mobil terbaik yang bisa memberikan perlindungan tersebut adalah, asuransi mobil Sinar Mas All Risk.
Seperti diketahuu, asuransi mobil All Risk atau comprehensive merupakan salah satu jenis asuransi mobil yang menanggung segala jenis kerusakan, mulai dari penyok, baret, hingga hilang akibat pencurian. Jadi, berbeda dengan manfaat asuransi mobil TLO yang hanya menanggung kerusakan total saja.
Selain asuransi mobil Sinar Mas, ada juga asuransi mobil Axa Mandiri sebagai produk perlindungan lainnya yang bisa dipilih.
Sekilas Tentang Asuransi Mobil Sinar Mas
- Asuransi Sinar Mas menyediakan asuransi mobil dengan manfaat pertanggungan Total Loss Only (TLO) dan All Risk (Comprehensive). Keduanya memiliki perbedaan yang sangat jelas pada manfaat pertanggungannya.
Asuransi mobil TLO hanya bisa diklaim jika mobil mengalami kerusakan atau kerugian yang nilainya lebih dari 75% harga mobil. Sedangkan untuk asuransi mobil All Risk, kerusakan mobil jenis apapun bisa Anda ajukan klaim asuransinya.
Misalnya, kerusakan kecil seperti penyok dan kerusakan besar akibat kecelakaan atau bahkan kehilangan mobil.
Asuransi mobil dari Sinar Mas (Simas) menyediakan 4 jenis polis asuransi berbeda yang bisa Anda pilih, di antaranya:
Asuransi Kendaraan Bermotor Simas
Jenis polis asuransi ini memberikan ganti rugi atas kerusakan yang dialami kendaraan Anda, tentunya dengan akibat risiko yang sudah dijamin di dalam polis.
Simas Mobil TPL
Asuransi mobil TPL memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang mengalami kerugian disebabkan kendaraan yang dipertanggungkan, tentu dengan risiko yang sudah terjamin dalam polis.
Simas Mobil Bonus
Jika Anda tidak mengajukan klaim sama sekali, maka asuransi Simas Mobil Bonus akan memberikan jaminan premi kembali hingga 100% kepada Anda.
Simas Mobil Exclusive
Asuransi mobil yang satu ini, memberikan Anda penawaran asuransi dalam beberapa paket, termasuk manfaat pertanggungan Total Loss Only dan All Risk.
Rate Asuransi Mobil All Risk
Karena memberikan perlindungan menyeluruh, maka rate asuransi mobil All Risk lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO. Risiko yang dijamin oleh asuransi TLO lebih sedikit dibandingkan dengan risiko yang ditanggung oleh asuransi all risk.
Baik perusahaan asuransi swasta maupun perusahaan asuransi BUMN yang menjual produk asuransi mobil All Risk terikat dengan ketentuan tarif asuransi All Risk nasional, yaitu pada kisaran 1,05-4,2 persen, tergantung harga mobil dan wilayah.
Pada umumnya, asuransi all risk dibeli oleh orang yang membeli mobil baru dengan harga tinggi. Mobil baru yang berusia kurang dari 5 tahun rentan menghadapi berbagai risiko, seperti lecet, tergores dan sebagainya.
Cara Perhitungan Premi Asuransi Mobil All Risk
Berikut ini adalah cara perhitungan premi asuransi mobil All Risk yang mengacu pada rate asuransi mobil yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
| Kategori / Wilayah | Wil. 1 | Wil. 2 | Wil. 3 |
| Kategori 1 | 3,82%-4,20% | 3,26%-3,59% | 2,53%-2,78% |
| Kategori 2 | 2,67%-2,94% | 2,47%-2,72% | 2,69%-2,96% |
| Kategori 3 | 2,18%-2,40% | 2,08%-2,29% | 1,79%-1,97% |
| Kategori 4 | 1,20%-1,32% | 1,20%-1,32% | 1,14%-1,25% |
| Kategori 5 | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% |
Keterangan Kategori
- Kategori 1: Kendaraan dengan harga maksimal Rp125 juta.
- Kategori 2: Kendaraan dengan harga Rp125 juta-Rp200 juta.
- Kategori 3: Mobil dengan harga Rp200 juta-Rp400 juta.
- Kategori 4: Mobil dengan harga Rp400 juta-Rp800 juta.
- Kategori 5: Mobil dengan harga lebih dari Rp800 juta.
- Kategori 6: Jenis kendaraan truk dan pick up.
- Kategori 7: Jenis kendaraan bus.
Keterangan Wilayah
- Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan sekitarnya.
- Wilayah 2: Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
- Wilayah 3: Seluruh wilayah yang tidak termasuk dalam wilayah 1 dan 2.
