Pengertian Zakat Fitrah – Pengertian Zakat, Syarat, dan Jenisnya Lengkap Menurut Islam : Setiap mendekati Hari Raya Idul Fitri, masyarakat mulai bersiap-siap membayar zakat fitrah. Zakat fitrah adalah bersifat wajib bagi umat Islam yang tergolong mampu dan dibayarkan sekali dalam setahun.
Selain berpuasa, terdapat ibadah lain yang juga dilakukan di bulan Ramadan yakni membayar zakat fitrah. Berikut pengertian zakat fitrah dan hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi orang yang beragama Islam.
Zakat adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, Allah SWT telah memerintahkan kita untuk selalu menunaikan zakat sesuai dengan nisab dan haulnya.
Ada berbagai macam zakat yang diwajibkan salah satunya zakat fitrah. Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah? Apa pengertian zakat fitrah? berapa besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan? Kapan saja zakat fitrah harus dikeluarkan? Bagaimana jika kita tidak sanggup membayar zakat fitrah? Temukan jawabannya di bawah ini.
Apa Itu Zakat Fitrah ?
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih.
(HR. Bukhari dan Muslim).
Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ini perkara yang telah disepakati oleh para ulama.
Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi per-orangan sehari-hari.
Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandumkepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat terpercaya di Indonesia. Zakat fitrah dapat dikeluarkan sebelum waktu sholat idul fitri di hari-hari terakhir bulan suci ramadhan. Itulah dasar pokok yang membedakan zakat fitrah dengan sedekah-sedekah lainnya. Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi :
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Selanjutnya dalam menunaikan zakat fitrah diawali dengan membaca niat sebagai berikut :
“Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa ‘an jami’i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a’an far dzolillahi ta’ala”.
Artinya : ” Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya wajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah ta’ala.”
Contoh Nisab Zakat Maal
Seperti penjelasan di atas, nisab menjadi persyaratan seseorang terkena kewajiban zakat. Dalam perhitungan zakat harta atau zakat maal, nisab zakat berbeda-beda. Tergantung kepada jenis harta dan perniagaannya.
Nisab Peternakan
Untuk nisab peternakan sapi, kerbau, dan kuda setara dengan nisab sapi, yaitu 30 ekor. Setiap seorang muslim memiliki peternakan sapi, kerbau, dan kuda sebanyak 30 ekor dalam satu tahun, maka diwajibkan membayar zakat.
Nisab ternak unggas dan perikanan setara dengan sejumlah uang 20 dinar. Dengan hitungan, 1 Dinar diperkirakan sekitar 4,25 gram emas murni. Jika seorang muslim memiliki ternak unggas dan perikanan senilai 20 dinar dalam satu tahun, maka diwajibkan membayar zakat sebesar 2,5%
Nisab Emas, Perak, dan Harta Kekayaan
Nisab emas sebesar 20 dinar, setara dengan 85 gram emas murni. Nisab perak setara sebesar 200 dirham, setara dengan 672 gram perak. Jika seorang muslim memiliki harta yang diakumulasikan, setara atau melebihi dengan nilai tersebut dalam kurun waktu satu tahun, maka wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki.
Nisab Perniagaan
Jika seorang muslim memiliki perniagaan dalam bidang perdagangan, industri, agroindustri, ataupun jasa dalam bentuk PT, CV, Yayasan, Koperasi, dan lain sebagainya, yang memiliki nilai kekayaan sebesar 85 gram emas, atau setara dengan Rp 65.110.000. Maka wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari total kekayaan usaha.
Jenis-jenis Zakat
Zakat memiliki jenis yang berbeda. Secara pengertian zakat, keduanya memiliki fungsi yang sama. Namun, secara syarat secara spesifik memiliki perbedaan. Berikut ini jenis-jenis zakat yang perlu diketahui:
Zakat Fitrah
Pengertian Zakat Fitrah merupakan harta yang dikeluarkan pada saat akhir Bulan Ramadhan. Setiap orang yang memiliki kelebihan makanan, walau sehari semalam, diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah.
Zakat fitrah memiliki tujuan untuk membersihkan jiwa bagi siapa saja yang menunaikannya. Perhitungan zakat fitrah dilihat dari bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh umat muslim. Senilai 2,5 kg dari makanan pokok yang kita makan.
Di Indonesia, zakat fitrah dapat dibayar dengan beras seberat 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter beras. Selain itu juga dapat dibayar dengan uang yang nilainya setara dengan makanan pokok.
Zakat Maal
Zakat maal merupakan zakat yang wajib dibayarkan oleh seorang muslim dari harta yang diperoleh, dari hasil usaha, atau kerja dengan besaran dan waktu yang telah ditetapkan. Harta yang dizakatkan adalah harta yang sudah dimiliki, disimpan dan dikuasai, serta dirasakan manfaatnya.
Harta yang sudah dimiliki selama satu tahun, maka wajib ditunaikan zakat maal-nya. Contoh harta yang dizakatkan seperti rumah, kendaraan, peternakan, hasil pertanian, emas, uang perak, dan lain sebagainya.
Jika kamu merasa berat untuk menzakatkan jumlah harta sekaligus dalam satu waktu, kamu dapat menghitung perkiraan zakat sejak sekarang. Berapa nilai hartamu jika sudah mencapai haul. Kemudian cari berapa jumlah 2,5% dari total harta kamu.
Sebelum harta mencapai haul, kamu bisa menabung sedikit demi sedikit sejumlah dana. Sampai waktu haul hartamu tiba, kamu dapat menunaikan zakat dengan perasaan yang ringan.
Allah telah menciptakan langit, bumi, beserta seluruh isinya dengan fungsi masing-masing. Kita dapat menikmati makanan, pakaian, kehidupan, semua sumber daya alam dari hasil ciptaan Allah.
Zakat adalah jalan untuk kita mensyukuri nikmat Allah, dengan membantu kepada sesama. Melalui dana zakat yang kita salurkan, untuk kaum muslim yang membutuhkan.
Rukun-Rukun Zakat Fitrah
Ø Niat untuk menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.
Ø Terdapat pemberi zakat fitrah atau musakki.
Ø Terdapat penerima zakat fitrah atau mustahik.
Ø Terdapat makanan pokok yang dizakatkan.
Ø Besar zakat fitrah yang dikeluarkan sesuai agama Islam.
Beberapa hikmah disyariatkannya zakat fitrah adalah:
- Zakat fitrah berarti zakat diri, di mana Allah memberikan berkah umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmat-Nya.
- Hikmah zakat fitrah sebagai bentuk pertolongan kepada umat muslim, baik kaya maupun miskin untuk dapat fokus beribadah kepada Allah Ta’ala dan bersukacita dengan seluruh anugerah nikmat-Nya.
- Hikmah paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa.
- Hikmah zakat fitrah selanjutnya adalah sebagai salah satu sarana pembersihan dan penyucian diri dalam bentuk santunan makanan kepada fakir miskin.